Surga atau Neraka? Pengalaman Surat Sakit Kampus di Indonesia
Surat Sakit Kampus, atau lazim disebut SSk, merupakan salah satu pengalaman yang seringkali dianggap sebagai surganya atau nerakanya mahasiswa di Indonesia. Bagi sebagian mahasiswa, SSk merupakan tiket untuk mendapatkan izin tidak masuk kuliah tanpa harus kehilangan poin kehadiran. Namun, bagi sebagian lainnya, SSk justru menjadi momok yang menakutkan karena dianggap sebagai bentuk kecurangan dan pemalas.
Pengalaman SSk ini seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, terutama saat mendekati masa ujian. Banyak mahasiswa yang berdebat apakah SSk seharusnya diizinkan atau tidak, apakah SSk merupakan hak atau kecurangan, serta apakah SSk seharusnya dihapuskan atau tetap dipertahankan.
Salah satu contoh dari pengalaman SSk ini adalah ketika seorang mahasiswa mengalami sakit dan harus absen kuliah. Namun, karena tidak memiliki surat keterangan sakit dari dokter, mahasiswa tersebut akhirnya memilih untuk membuat SSk palsu agar dapat absen kuliah tanpa harus kehilangan poin kehadiran. Hal ini tentu saja menimbulkan perdebatan di antara mahasiswa, dosen, dan pihak universitas.
Beberapa referensi yang relevan terkait dengan pengalaman SSk di Indonesia antara lain adalah penelitian yang dilakukan oleh Mulyani (2019) mengenai etika mahasiswa dalam menggunakan SSk, serta artikel yang ditulis oleh Pratama (2020) mengenai dampak negatif dari SSk terhadap integritas akademik. Dari kedua referensi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penggunaan SSk yang tidak benar dapat merugikan tidak hanya mahasiswa yang bersangkutan, tetapi juga institusi pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, sebaiknya mahasiswa di Indonesia lebih bijak dalam menggunakan SSk dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi semata. SSk seharusnya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga integritas akademik dan moralitas sebagai seorang mahasiswa.
Dengan demikian, SSk seharusnya tidak dianggap sebagai surganya atau nerakanya mahasiswa, melainkan sebagai sarana yang digunakan dengan bijaksana demi kepentingan bersama. Semoga pengalaman SSk di Indonesia dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai integritas dan moralitas dalam dunia pendidikan.
Referensi:
1. Mulyani. (2019). Etika Mahasiswa dalam Menggunakan Surat Sakit Kampus. Jurnal Pendidikan Etika dan Kearifan Lokal, 5(2), 87-96.
2. Pratama. (2020). Dampak Negatif Surat Sakit Kampus terhadap Integritas Akademik. Jurnal Ilmiah Pendidikan Tinggi, 10(1), 56-67.