Contoh Surat Izin Kampus untuk Kegiatan Ekstrakurikuler – Artikel ini akan memberikan contoh surat izin kampus yang bisa digunakan untuk mengajukan izin kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan kampus.

Contoh Surat Izin Kampus untuk Kegiatan Ekstrakurikuler – Artikel ini akan memberikan contoh surat izin kampus yang bisa digunakan untuk mengajukan izin kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan kampus.


Kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian penting dalam pengembangan kemampuan dan minat siswa di luar kegiatan belajar mengajar di kelas. Namun, untuk dapat mengadakan kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan kampus, diperlukan izin dari pihak kampus terlebih dahulu.

Berikut adalah contoh surat izin kampus yang dapat digunakan sebagai acuan dalam mengajukan izin kegiatan ekstrakurikuler di kampus:

[Alamat Kampus]
[Kota, Tanggal]

Kepada Yth,
Dekan Fakultas [Nama Fakultas]
Kampus [Nama Kampus]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana kami untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan kampus, kami bermaksud untuk mengajukan izin kepada pihak kampus. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal [tanggal kegiatan] di area [lokasi kegiatan] dengan tema [tema kegiatan].

Adapun detail kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Waktu kegiatan: [jam mulai – jam selesai]
2. Jenis kegiatan: [jenis kegiatan]
3. Peserta kegiatan: [jumlah peserta yang akan ikut serta]
4. Tujuan kegiatan: [tujuan kegiatan]

Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Kami juga siap untuk mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pihak kampus terkait pelaksanaan kegiatan ini.

Dengan ini, kami mengajukan permohonan izin kepada pihak kampus untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Kami berharap agar permohonan ini dapat dipertimbangkan dengan baik.

Demikian surat izin ini kami buat, atas perhatian dan izin yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda tangan]
[Nama dan jabatan pengirim surat]

Dengan mengajukan surat izin seperti contoh di atas, diharapkan kegiatan ekstrakurikuler di kampus dapat dilaksanakan dengan lancar dan mendapatkan dukungan dari pihak kampus. Semoga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kemampuan dan minat siswa di lingkungan kampus.

Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Kampus terkait Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler